KEMENHAJ RI HAJAR PRAKTIK CULAS PERHAJIAN

Terkini 25 Jul 2026 19:49 2 min read 98 views By un81
KEMENHAJ RI HAJAR PRAKTIK CULAS PERHAJIAN
Tutup Celah Praktik Manipulasi & Jual Beli Porsi Haji Khusus, Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti

JAKARTA. Arkamedia.online Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia saat ini menyatakan "PERANG" terhadap praktik kongkalikong pelaksanaan dan penyelenggaraan Haji khusus dengan menghapus mekanisme "lunas tunda ganti".


Pernyataan tegas disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, langkah ini untuk menutup celah praktik manipulasi dan jual beli porsi yang selama ini merugikan jemaah.


Dalam penyelenggaraan haji khusus, skema "lunas tunda ganti" adalah mekanisme yang digunakan ketika jemaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus, tetapi kemudian menunda keberangkatannya setelah masa pelunasan berakhir. 


Agar kuota keberangkatan tidak kosong, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat mengajukan jemaah pengganti sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.


Kemenhaj RI selama ini menemukan potensi penyimpangan dalam mekanisme "lunas tunda ganti". tersebut. 


Menurut Wamenhaj, "Ketika kami membersihkan tata kelola haji khusus, kami temukan permainan terkait 'lunas tunda ganti', di mana oknum-oknum PIHK sengaja menggunakan pembatalan keberangkatan beberapa jemaah agar kemudian bisa diganti kepada jemaah lain yang tidak sesuai nomor urut atau nomor porsinya," kata Dahnil dalam keterangannya, kemaren. 


Menurut Bang Wamen, praktik tersebut menjadi celah terjadinya kongkalikong jual beli porsi dengan harga yang tidak wajar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Nanti ke depan hanya jemaah yang sesuai dengan nomor urut porsi yang berhak diberangkatkan ke Tanah Suci. 


"Kami putuskan hapus mekanisme 'lunas tunda ganti' dan yang bisa berangkat hanya boleh sesuai dengan nomor urut porsinya," ujarnya.


kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Haji RI untuk menciptakan tata kelola haji yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.


Penghapusan mekanisme "lunas tunda ganti" dapat menghilangkan praktik rente serta berbagai bentuk manipulasi yang selama ini terjadi dalam penyelenggaraan haji khusus. Imbuhnya


"Ini upaya kami di Kementerian Haji dan Umrah untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh jemaah dan menghilangkan praktik rente dan manipulasi di perhajian selama ini," pungkasnya. /un81

Komentar (0)

Belum ada komentar.