KABAR GEMBIRA BAGI PPPK & PPK PW DARI PEMERINTAH PUSAT DAN DPR RI.

Terkini 19 Aug 2026 11:24 2 min read 107 views By UN81
KABAR GEMBIRA BAGI PPPK & PPK PW DARI PEMERINTAH PUSAT DAN DPR RI.
Pemerintah Pusat Sepakati Alih Status Guru PPPK: P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, PPPK Penuh Bisa Ikut Seleksi PNS 2027

Jakarta (arkamedia.online) – Pemerintah pusat bersama DPR RI telah mencapai kesepakatan terkait penataan status kepegawaian guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Dalam kesepakatan tersebut, status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Selain itu, guru PPPK paruh waktu (P3K PW) akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu diberi kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dan DPR RI. “Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” ujar Prasetyo usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, para guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027. Pemerintah juga terus melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru dari berbagai status guna memastikan proses berjalan tertib.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan sudah mencapai tahap finalisasi. Kesepakatan ini mencakup status guru P3K paruh waktu, peluang menjadi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk guru madrasah negeri dan guru TK. “Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan, PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu yang pelaksanaannya diperkirakan pada 2027. Guru PPPK penuh waktu juga akan mendapat kesempatan ikut seleksi PNS dengan pendaftaran yang diperkirakan dibuka awal 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan ini tidak akan membahayakan keberlanjutan fiskal. Pemerintah telah melakukan simulasi kebutuhan anggaran untuk tahun-tahun mendatang, dan defisit anggaran tetap dijaga.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru PPPK yang selama ini mengabdi di berbagai daerah. Proses alih status dan seleksi akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketersediaan formasi, kinerja, serta kemampuan anggaran negara.

Pemerintah dan DPR RI terus berkoordinasi untuk menyelesaikan detail teknis pelaksanaan agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan dengan baik./UN81

Komentar (1)

M Saiful Arifin
Pandaan
19 Aug 2026 11:34

Kawal dan kawal proses nya . Sementara yg swasta invasing di rekom juga ikutan CPNS otomatis